Member Login
Order Via SMS / WA
Tamu online
Kami memiliki 20 Tamu onlineStatistik Pengunjung
Hari ini | 187 | |
Kemarin | 367 | |
Minggu ini | 187 | |
Bulan ini | 2419 |
Your IP: 18.97.9.170
,
Now: 2024-12-08 22:18
Klik untuk tampilan lebih besar |
Hukum Pembuktian (Analisis terhadap Kemandirian Hakim sebagai Penegak Hukum dala |
|
Harga:
Rp34 .000
|
||
ISBN: 978-979-071-252-2 Penulis: Dr. Elisabeth Nurhaini Butarbutar SH. MHum Tebal: 240 hlm Isi: HVS Jenis Cetakan: BW Ukuran : 14 × 20,5 cm. | ||
Klik disini jika ada yg ingin ditanyakan | ||
Dalam buku inidicoba dipaparkan problematika mengenai kemandirian/kebebasan hakim dalam proses pembutian terutama dalam kebebasan untuk membagi beban pembuktian dan kebebasan dalam menilai pembuktian tersebut,yang tersaji dalam beberapa bab, yaitu Bab Pertama, berisi uraian mengenai latar belakang pemikiran pembuktian Bab Kedua, Mengurai tentang konsep dan ciri-ciri Negara Hukum republik Indonesia, konsep dan hakikat penegakan hukum dan penegakan hukum dalam Negara Hukum Republik Indonesia,serta kemandirian hakim dalam proses penegakan hakim melalui peradilan Bab ketiga, Menguraikan tentang pengertian dan sistem peradilan Bab Ke empat, Mengurai tentang pengertian dari pembuktian, arti penting nya pembuktian, dan apa yang harus di buktikan, pembuktian yuridis dan pembuktian ilmiah Bab ke lima, Mengurai tentang tugas dan fungsi hakim sebagai penegak hukum Bab ke enam, Mengurai tentang tujuan dan sifat pembuktian dalam penegakan hukum pidana, asas-asas hukum pembuktian dalam perkara pidana, alat-alat bukti yang sah dan kekuatan dari alat-alat pembuktian tersebut Bab ke tujuh,Mengurai tentang tujuan dan sifat pembuktian dalam penegakan hukum perdata, asas-asas hukum pembuktian dalam perkara pidana, alat-alat bukti yang sah dan kekuatan dari alat-alat pembuktian tersebut Bab ke delapan, Mengurai tentang tujuan dan sifat pembuktian dalam penegakan hukum tata usaha negara,asas-asas hukum pembuktian, alat-alat pembuktian yang sah dan kekuatan dari alat-alat pembuktian tersebut, serta kemandirian hakim dalam membagi beban pembuktian dan kebebasan hakim untuk menilai pembuktian. |
||
|
||
Customer Reviews:There are yet no reviews for this product.Please log in to write a review. |
||